Langsung ke konten utama

Asuransi Tower Antena

Asuransi Tower Antena
Asuransi Tower Antena
Asuransi Tower Antena
Asuransi Tower Antena merupakan kewajiban bagi pemilik antena. Baik karena kebutuhan perijinan maupun kebutuhan perlindungan aset.

Asuransi Tower Antena, Base Transceiver Station (“BTS”), tower antena radio, tv, internet dan tower lain akan melindungi dari bencana yang bisa tiba tiba datang. Musibah tidak ada yang bisa menduga kapan datangnya. Walaupun sebagian tower antena ditempatkan jauh dari pemukinan, tetapi masih banyak yang berdekatan, bahkan menyatu dengan pemukiman. 

Selain mendapat uang kontrak sewa dari lahan yang digunakan untuk pendirian tower antena, warga di sekitar lokasi juga berhak mendapatkan Asuransi Tower Antena dari pengelola tower menara. Mengapa? Karena ini untuk menjaga jika sewaktu-waktu tower tersebut terkena bencana dan roboh menimpa masyarakat sekitar.

Asuransi Tower Antena diwajibkan ketika menara telekomunikasi didirikan sebagai jaminan untuk mengcover kerugian masyarakat yang mungkin terjadi akibat keberadaan sebuah tower. Kerugian itu bisa bersifat materi maupun non materi seperti ketika terjadi musibah tower roboh.



Bila Anda mengiginkan Asuransi Tower Antena

segera hubungi kami
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com